Cegah Over Crowded, Rutan Balikpapan Pindahkan 30 WBP

    Cegah Over Crowded, Rutan Balikpapan Pindahkan 30 WBP

    BALIKPAPAN - Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Samarinda, Jum'at (17/11/2023).

    Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

    Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan, Dan Patwal dengan pengawalan 7 petugas Rutan Balikpapan dan 4 petugas Polres Balikpapan

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, Pemindahan sebagian Warga Binaan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kapasitas yang berlebih dan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan Pemindahan Warga Binaan ke Lapas bertujuan agar bisa mendapatkan pembinaan yang lebih Selain itu, juga karena fungsi dari Rutan sebenarnya adalah tempat dari tahanan, untuk pembinaan yang lebih lengkap maka pemindahan Warga Binaan ini dilakukan.

    Kepala Rutan Balikpapan yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman menyempatkan memberikan arahan singkat dan doa sebelum melepas keberangkatan para Warga Binaan.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjut Temuan Warga Binaan yang Terkena...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Pindahkan 30 WBP Ke Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami