Penuhi Hak WBP Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP untuk Pengusulan Integrasi

    Penuhi Hak WBP Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP untuk Pengusulan Integrasi

    BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (06/09/2024).

    Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan. Selaku ketua Sidang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Abdurahman memimpin sidang tersebut. Serta Pejabat Struktrual, Pegawai Rutan Balikpapan, Dan PK Bapas Balikpapan

    Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif kedalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.

    Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Panggung Hiburan dan Pembagian Hadiah bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami